Artikel ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pelestarian lingkungan di sekolah dalam perspektif pendidikan Islam, dengan merujuk pada dua ayat Al-Qur’an, yaitu QS. Ar-Rum: 41 dan QS. Al-A’raf: 56. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka, penelitian ini menyoroti bahwa degradasi lingkungan merupakan konsekuensi dari tindakan manusia yang tidak bertanggung jawab terhadap alam. Al-Qur’an memberikan peringatan tegas agar manusia tidak merusak tatanan alam setelah Allah memperbaikinya, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual. Dalam konteks pendidikan, lembaga sekolah memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai ekoteologis kepada peserta didik sebagai bagian integral dari pembentukan karakter. Oleh karena itu, pelestarian lingkungan hidup harus diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan agama Islam sebagai bagian dari internalisasi nilai- nilai religius yang mendorong kepedulian terhadap kelestarian alam.
Copyrights © 2025