Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga dan faktor yang cenderung berpengaruh terhadap implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga. Penelitian in menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis dan spesifikasi penelitian deskriptif. Penelitian ini mengambil lokasi di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga dengan responden sebanyak 51 (lima puluh satu) orang peserta atau penerima manfaat PKH. Pengambilan sampel penelitian menggunakan simple random sampling. Jenis sumber data meliputi data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan menggunakan metode angket, dokumenter, dan kepustakaan. Data yang terkumpul diolah secara naratif dan tabel data. Analisis data kuantitatif menggunakan metode analisis isi dan analisis perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga adalah efektif. Hal ini dibuktikan dengan hasil penelitian terhadap 2 (dua) indikator meliputi efektifnya pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan tingginya tingkat kesejahteraan masyarakat. Faktor-faktor yang cenderung memengaruhi implementasi hukum Program Keluarga Harapan (PKH) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Onje Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga meliputi faktor motivasi, pekerjaan, dan pendapatan.Kata kunci : Implementasi Hukum, Program Keluarga Harapan (PKH), Motivasi, Pekerjaan, Pendapatan.
Copyrights © 2019