Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah pandemi COVID-19 pada perusahaan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kinerja keuangan diukur melalui lima indikator rasio keuangan, yaitu Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Earning Per Share (EPS), Debt to Equity Ratio (DER), dan Current Ratio (CR). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode analisis deskriptif dan uji hipotesis menggunakan Wilcoxon Signed Rank Test karena data tidak berdistribusi normal. Sampel penelitian terdiri dari 38 perusahaan sektor infrastruktur yang dipilih berdasarkan teknik purposive sampling dengan periode pengamatan tahun 2018–2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan kinerja keuangan sebelum dan sesudah covid-19 pada ROA, ROE, EPS, DER, dan CR.
Copyrights © 2025