Tulisan ini mengkaji hubungan antara agama Islam dan politik di Indonesia, mulai dari masa awal kedatangan Islam hingga era reformasi. Islam tidak hanya dipandang sebagai sistem kepercayaan individu, tetapi juga sebagai kekuatan yang memengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk politik. Terdapat tiga aliran pemikiran mengenai hubungan Islam dan negara: yang menganggap Islam sebagai sistem lengkap termasuk pemerintahan, yang memisahkan agama dari negara, dan yang melihat Islam sebagai sumber nilai etika bernegara. Sejarah menunjukkan bahwa Islam memiliki peran signifikan dalam pembentukan kebijakan dan sistem politik Indonesia, mulai dari kerajaan-kerajaan Islam, masa kolonial, hingga kemerdekaan. Organisasi seperti Sarekat Islam (SI) dan partai politik seperti Masyumi menjadi wadah perjuangan umat Islam. Pada masa Orde Baru, Islam politik dikebiri, tetapi muncul gerakan kultural seperti DDII yang memengaruhi masyarakat. Era reformasi membuka ruang bagi partai-partai Islam untuk kembali berperan dalam demokrasi. Selain itu, tulisan ini juga membahas peran kelompok tarekat dan guru sufi dalam politik, terutama dalam mobilisasi massa dan legitimasi kekuasaan. Teori Weber tentang otoritas karismatik digunakan untuk menganalisis pengaruh guru tarekat dalam politik. Kesimpulannya, Islam dan politik di Indonesia memiliki hubungan simbiosis yang kompleks, di mana agama tidak hanya menjadi panduan spiritual tetapi juga kekuatan sosial-politik yang terus berkembang seiring perubahan zaman.
Copyrights © 2025