Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap skema proses advokasi pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan mengurai berdasarkan teori implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn (1975) dan kerangka proses advokasi Holloway (1998). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain studi kasus, di mana data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, serta dianalisis dengan teknik Pattern Matching dan Explanation Building. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi advokasi berjalan melalui enam variabel inti implementasi dan delapan tahapan advokasi strategis. Keunikan program ini terletak pada keterlibatan aktif pemerintah daerah sebagai pelaksana utama, serta penguatan regulasi daerah seperti Perda No. 5 tahun 2022. Dampaknya terlihat dari peningkatan jumlah sekolah inklusi, penerapan SLB satu atap, serta menurunnya angka ABK yang tidak bersekolah. Temuan ini menegaskan pentingnya model advokasi daerah dalam memperluas akses pendidikan ABK.
Copyrights © 2025