Ketimpangan dalam skema pendanaan pendidikan antara sekolah negeri dan swasta di Jawa Barat menjadi permasalahan struktural yang terus berulang. Sekolah negeri menerima Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) secara rutin dan berkelanjutan, sementara sekolah swasta harus mengakses dana melalui mekanisme hibah tahunan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang bersifat tidak pasti dan birokratis. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis urgensi reformasi kebijakan pendanaan melalui transformasi BPMU–BOPD menjadi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai solusi yang adil dan integratif.Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen kebijakan, wawancara tokoh pendidikan, serta analisis terhadap surat edaran dan praktik pencairan dana tahun anggaran 2025. Hasil temuan menunjukkan bahwa dualisme skema pendanaan tidak hanya menciptakan ketimpangan fiskal, tetapi juga berdampak langsung terhadap perencanaan, operasional sekolah, dan persepsi kelembagaan. BOSDA diusulkan sebagai model pendanaan tunggal yang berbasis keadilan, dengan landasan hukum yang kuat serta dukungan luas dari pemangku kepentingan pendidikan. Simpulan dari studi ini menegaskan bahwa keberhasilan BOSDA sangat ditentukan oleh adanya political will dari pemerintah daerah. Implikasinya, reformasi kebijakan ini menuntut komitmen fiskal yang berkelanjutan serta kesetaraan perlakuan terhadap seluruh satuan pendidikan, tanpa diskriminasi status kelembagaan.
Copyrights © 2025