Dalam jurnal ini mengkaji pemikiran ekonomi Al Ghazali tentang pasar dan uang serta relevansinya dalam konteks ekonomi modern. Sebagai seorang tokoh utama dalam pemikiran ekonomi Islam, Al Ghazali menekankan pentingnya etika dan moralitas dalam perdagangan serta peran pasar sebagai manifestasi dari kebutuhan manusia. Penelitian ini menggunakan metode historis untuk menganalisis kontribusi Al Ghazali terhadap perkembangan ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Al Ghazali, seperti keadilan, sosial dan tanggung jawab etis dan transaksi tetap relevan dan dapat diterapkan dalam sistem ekonomi kontemporer. Implementasi pemikiran ini terlihat dalam kebijakan anti monopoli, pengembangan industri halal, dan regulasi pasar yang bertujuan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, pemikiran Al Ghazali memberikan landasan yang kuat bagi pengembangan ekonomi Islam yang berkelanjutan di era modern
Copyrights © 2025