Wakaf, sebagai salah satu instrumen filantropi dalam ekonomi Islam, memiliki peran strategis dalam mendukung kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Penelitian ini mengkaji potensi wakaf berdasarkan perspektif tafsir tematik terhadap QS. Ali Imran (3:92), yang menekankan pentingnya pengorbanan harta untuk kemaslahatan umat. Penelitian ini menyoroti konsep wakaf produktif sebagai bentuk pengelolaan wakaf yang tidak hanya berorientasi konsumtif tetapi juga produktif, dengan memanfaatkan aset wakaf untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Melalui pengelolaan yang tepat, wakaf produktif mampu menciptakan manfaat berkelanjutan, mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan pendekatan tafsir tematik, penelitian ini menghubungkan nilai-nilai Al-Qur'an dengan pengelolaan wakaf modern, seperti penggunaan teknologi digital dan investasi sosial. Kajian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi wakaf, khususnya dalam bentuk wakaf produktif, dapat menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat, menciptakan keadilan sosial, serta memperkuat solidaritas sosial-ekonomi secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025