Keberagaman agama dan denominasi merupakan realitas sosial dan teologis yang tak terelakkan di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Tifure, Pulau Tifure, Maluku Utara. Keberagaman ini menciptakan peluang sekaligus tantangan bagi gereja dalam membangun kehidupan bersama yang damai dan inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi model dan strategi konkret yang telah dan sedang diterapkan Jemaat GPM Tifure dalam membangun relasi harmonis antar umat beragama dan antardenominasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi. Data dianalisis menggunakan teknik analisis tematik untuk menemukan pola-pola strategis dalam pelayanan gereja di tengah keberagaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jemaat GPM Tifure menerapkan empat strategi utama: dialog lintas iman dan denominasi, pelayanan sosial bersama, edukasi internal tentang toleransi, dan peran aktif gereja dalam rekonsiliasi sosial. Keempat elemen ini membentuk suatu pendekatan yang disebut Model Rekonsiliasi Partisipatif, yaitu sebuah model pastoral yang bersifat kontekstual, relasional, dan partisipatif dalam membangun perdamaian. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa GPM Tifure secara praksis telah menjadi teladan gereja kontekstual yang menghadirkan damai sejahtera Allah dalam masyarakat plural. Model yang dikembangkan dapat direplikasi atau disesuaikan oleh jemaat-jemaat lain di wilayah yang menghadapi tantangan keberagaman serupa. Penelitian ini juga merekomendasikan studi lanjutan yang bersifat komparatif dan multidisipliner untuk memperluas dampak dan validitas temuan.
Copyrights © 2025