Penelitian ini membahas tentang perbedaan pendapat ulama terkait mustahiq zakat, khususnya mengenai golongan fii sabilillah. Terjadi perbedaan pendapat antara tokoh ulama klasik yaitu Sayyid Abu Bakr Asy-Syatho dan tokoh ulama kontemporer yaituYusuf Qardhawi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dan menggunakan metode penelitian studi kepustakaan. Sumber utama penelitian ini adalah kitab I’anah Ath-Tholibin karangan Sayyid Abu Bakr Asy-Syatho dan KitabFiqh Al-Zakat karangan Yusuf Qardhawi. Dalam pembahasan tentang makna fii sabilillah mayoritas ulama fiqh klasik seperti Sayyid Abu Bakr Asy-Syatho mempersempit makna fii sabilillah sebagai jihad yang berorientasi pada jihad melalui peperangan secara fisik, sedangkan mayoritas ulama fiqh kontemporer meluaskan makna fii sabilillah dengan tidak mengkhususkannya dalam urusan jihad, dan tidak beriorientasi sebatas jihad melalui peperangan secara fisik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018