MIZAN
Vol 7 No 1 (2019): JUNI

AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT KABUPATEN KEPULAUAN SERIBU

Kamarusdiana, Kamarusdiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2019

Abstract

Akses keadilan bagi masyarakat kepulauan di Indonesia berbeda dengan akses keadilan bagi masyarakat yang tinggal di daaratan. Masyarakat kepulauan yang ada di Kabupaten Kepulauan seribu memiliki karateristik tersendiri karena dalammengakses keadilan di KUA mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk biaya transportasi, begitu pula dalam memperoleh akses keadilan yang ada di Pengadilan Agama, masyarakat kepulauan seribu harus menambah biaya transporasi dan penginapan karena keberadaan Pengadilan Agama yang ada di Plumpang Jakarta Utara. Namun demikian, pihak pengadilan agama telah memberikan akses keadilan yang sama dalam pelayanan Sisdukcapil, sehingga masyarakat kepulauan Seribu dapat memiliki akses yang sama dengan masyarakat lainya.

Copyrights © 2019