Kejahatan merupakan fenomena sosial yang terus berkembang seiring dengan dinamika masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis kejahatan yang muncul dalam masyarakat modern, menganalisis akar permasalahannya, dan mengevaluasi dampak sosial yang ditimbulkannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui kajian pustaka dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan masih mendominasi; namun, kejahatan berbasis teknologi seperti kejahatan dunia maya, penipuan daring, dan perdagangan daring ilegal meningkat secara signifikan. Faktor utama yang berkontribusi terhadap pertumbuhan kejahatan tersebut antara lain kesenjangan sosial, lemahnya penegakan hukum, kemajuan teknologi yang pesat tanpa diiringi literasi digital, dan pergeseran nilai-nilai sosial. Kejahatan menimbulkan ancaman serius terhadap keselamatan publik, stabilitas sosial, dan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum. Oleh karena itu, strategi pencegahan kejahatan yang komprehensif dan kolaboratif yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan lembaga penegak hukum sangat dibutuhkan.
Copyrights © 2025