Literasi merupakan sebuah konsep yang memiliki makna kompleks, dinamis, ditafsirkan dan didefinisikan dengan berbagai cara dan sudut pandang. Namun lebih dari itu, makna literasi juga mencakup melek visual yang artinya “kemampuan untuk mengenali dan memahami ide yang disampaikan secara visual (adegan, video, gambar). Literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik, karir, dan kehidupan sehari-hari. Di dalam dunia literasi digital terdapat banyak sekali aktivitas-aktivitas yang dapat dilakukan manusia dalam kegiatan sehari-hari seperti transaksi jual beli secara online. Tujuan pelaksaan kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terutama masyarakat Negeri Liang agar dapat memanfaatkan media yang ada dengan lebih bijak agar terhindar dari penipuan transaksi online. Hasil dari kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman dari masyarakat terhadap pemanfaatan media yang tepat dalam melakukan transaksi online. Peserta sosialisasi adalah staf Pemerintah Negeri Liang dan Masyarakat. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2024 di dua lokasi yakni Kantor Desa Liang dan di lokasi wisata yakni Pantai Liang
Copyrights © 2025