Tata kelola keuangan dewasa ini memiliki peran cukup penting dalam pengelolaan sebuah usaha. Tata kelola keuangan yang baik melaui proses pengelolaan keuangan yang dilakukan secara transparan, akuntabel, efisien, dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Prinsip ini berlaku baik dalam organisasi, perusahaan, maupun pemerintahan, Salah satunya keberadaan unit usaha di desa diharapkan nantinya mampu membantu desa dalam meningkatkan hasil pendapatan asli desanya. Desa adat Suwat sendiri merupakan daerah yang letaknya di belahan utara kabupaten Gianyar tepatnya di Kecamatan Gianyar yang dimana berada pada daerah dataran tinggi. Desa adat suwat sendiri memiliki potensi yang besar dalam pegembangan pariwisata alamnya. Potensi desa adalah segala sumber daya atau kekuatan yang dimiliki oleh sebuah desa, baik yang berasal dari alam, manusia, maupun budaya, yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Potensi ini mencakup berbagai aspek yang jika dikelola dengan baik, mampu menjadi modal untuk pengembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan desa. Ada beberapa jenis potensi desa salah satunya adalah Sumber Daya Alam yaitu Pariwisata Alam yang ada di desa adat Suwat tersebut. Usaha ini sudah berdiri selama hampir 3 tahun namun belum memiliki kelembagaan yang cukup jelas. Kegiatan Edukasi dan pendampingan Tata kelola Keuangan yang diberikan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan dan wawasan pengelola unit usaha di Desa adat suwat ini dalam mengelola usaha air terjun sebagai salah satu objek usaha dalam mengelola pendapatan dan biaya usaha untuk menghasilkan laporan yang Transparan dan Akuntabel bagi masyarakat desa adat setempat.
Copyrights © 2025