Tradisi Were Baru adalah tradisi pascapanen padi yang dilaksanakan oleh Suku Bugis di Desa Puu Waeya, Kecamatan Mata Oleo, Kabupaten Bombana. Tradisi ini memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, namun sebagian warga mulai meninggalkannya akibat kurangnya pemahaman terhadap maknanya. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan proses pelaksanaan tradisi Were Baru serta menganalisis makna simbolik alat dan bahan yang digunakan. Penelitian ini menggunakan teori semiotika Charles Sanders Peirce dan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi Were Baru melibatkan tiga tahapan utama: persiapan, pelaksanaan, dan penutupan. Selain itu, setiap benda yang digunakan, seperti bangkung (parang), uring (periuk), penne (piring), dupa, beras, telur, kemenyan, bumbu dapur, dan lauk pauk, memiliki makna simbolik yang merefleksikan nilai-nilai budaya dan spiritual masyarakat Bugis. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pelestarian tradisi Were Baru sebagai bagian dari warisan budaya lokal.
Copyrights © 2024