Masyarakat sasak di NTB khususnya yang mendiami pulau Lombok memiliki pola keberagamaan dengan ciri khas tersendiri dan terbentuk melalui proses Islamisasi dan pengaruh organisasi keagamaan yang ada. Melalui dinamika sejarah dan proses asimilasi budaya selanjutnya penduduk sasak pun terbagi menjadi 3 kelompok pemeluk agama; Sasak Waktu Lima, Sasak Wetu Telu dan Sasak Budha. Moderasi agama merupakan kunci kerukunan dan antikekerasan ditengah konflik agama yang seringkali muncul pada masyarakat Lombok yang kental dengan prinsip solidaritas yang telah melekat sejak dahulu dan turun temurun dipraktekkan pada masyarakat Lombok. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan dengan teknik analisis data menggunakan pendekatan deskritif kualitatif dengan lokasi penelitian berada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa sikap toleransi yang dibangun oleh masyarakat Lombok secara khusus memberikan ruang kepada setiap pemeluk agama untuk ikut berpartisipasi pada aktivitas keagamaan pemeluk agama lain. Meskipun mayoritas masyarakat Lombok beragama Islam namun secara realita tidak ditemukan perbedaan perlakuan antar Islam dan Non Islam. Masyarakat Lombok tetap memperhatikan dan menghargai hak atas kebebasan beragama yang dengan tegas dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang tercantum Pasal 28E dan Pasal 29. Hal tersebut tercermin dalam sikap konstitusional masyarakat Lombok dalam banyak kegiatan keagamaan seperti, kegiatan tolong menolong antar umat beragama.
Copyrights © 2025