Jurnal Hukum Mimbar Justitia
Vol 11, No 1 (2025): Vol 11, No 1 (2025): Published 30 Juni 2025

Pergeseran Asas Legalitas Formal ke Material dalam KUHP Baru dan Konsekuensinya terhadap Hukum Adat

Hidayat, Sarip (Unknown)
Andryani, Yani (Unknown)
Rifa’I, Iman Jalaludin (Unknown)
Muliani, Raden Yeni (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jun 2025

Abstract

Pergeseran asas legalitas dari yang semula bersifat formal dalam KUHP lama ke arah asas legalitas material dalam KUHP baru, serta implikasi dari perubahan ini terhadap eksistensi dan penerapan hukum adat di Indonesia. Asas legalitas formal menekankan bahwa tidak ada perbuatan yang dapat dipidana tanpa ketentuan undang-undang yang tertulis terlebih dahulu, sedangkan asas legalitas material membuka ruang bagi penilaian keadilan substantif dan pengakuan terhadap sumber hukum tidak tertulis, termasuk hukum adat. Metode pendekatan Yuridis-Empiris dan deskriftif kualitatif, penelitian ini menunjukkan bahwa KUHP baru secara eksplisit mengakui hukum adat sebagai salah satu sumber hukum pidana, asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu. Konsekuensinya, hukum adat memiliki posisi yang lebih kuat dalam sistem hukum nasional, namun juga menimbulkan tantangan serius terkait kepastian hukum, keseragaman penegakan hukum, dan potensi pelanggaran hak asasi manusia. Penelitian ini merekomendasikan adanya pengaturan lebih lanjut dan pembentukan pedoman nasional agar penerapan hukum adat tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip universal hukum pidana modern.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhmj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus and Scope Focus of Jurnal Hukum Mimbar Justitia has a main focus on the publication of scientific articles related to various aspects of law, both in national and international contexts. The journal aims to be a platform for academics, legal practitioners, and researchers to share knowledge, ...