Kegiatan penetapan kode penyakit dan penulisan diagnosis harus sesuai dengan bahasa terminologi medis yang benar dan aturan klasifikasi yang berlaku di Indonesia yaitu ICD-10 agar mendapatkan kode yang tepat dan akurat. Kesalahan dalam penulisan diagnosis dan keakuratan kode diagnosis dianalisis masih sering terjadi. Ketidakakuratan kode diagnosis akan menyebabkan kerugian bagi rumah sakit baik secara finansial maupun pengambilan kebijakan. Penelitian ini untuk mengetahui ketepatan pencatatan diagnosis dan keakuaratan kodefikasi rekam medis rawat inap. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif, dengan pengambilan data secara simple random sampling, jumlah sampel 126. Hasil penelitian didapatkan 89,7% data yang memiliki ketepatan penulisan diagnosis, dan 10,3% data yang memiliki salah penulisan diagnosis. Selanjutnya 60,3% kode diagnosis yang akurat, 39,7% kode diagnosis yang tidakakurat. Sebaiknya tenaga coder dalam menentukan kode berpedoman menggunakan buku ICD-10, dan menggunakan buku terminologi untuk mentukan diagnosis yang sesuai dengan terminologi medisnya serta diadakan pelatihan tentang kodefikasi kepada petugas pemberi kode diagnosis di Rumah sakit Umum Dharma Yadnya.
Copyrights © 2025