Jurnal Medika Farmaka
Vol 2 No 3 (2024): Jurnal Medika Farmaka

Review: Identifikasi Merkuri pada Sediaan Krim Pemutih Wajah menggunakan Metode Spektrofotometri

Yulianingrum, Mutiara (Unknown)
Oktaviani, Livia (Unknown)
Sari, Lisna (Unknown)
Senja Maelaningsih, Firdha (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Pendahuluan: Pemanfaatan merkuri (Hg) dalam produk kosmetik, khususnya krim pemutih wajah, masih menjadi masalah serius di Indonesia meskipun telah dilarang oleh peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Merkuri sering disalahgunakan karena kemampuannya menghambat pembentukan melanin, sehingga memberikan efek pemutihan yang cepat. Namun, penggunaannya dapat menimbulkan dampak negatif seperti kerusakan organ tubuh, iritasi kulit, dan gangguan sistem saraf pusat. Metode: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi unsur kandungan merkuri dalam kosmetik pemutih memakai teknik Spektrofotometri Absorpsi Atom (SSA). Penelitian dikerjakan melalui analisis literatur jurnal dan artikel ilmiah yang diterbitkan antara tahun 2017 hingga 2022. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampel krim pemutih yang diuji memiliki kandungan merkuri yang jauh melebihi batas yang ditetapkan oleh BPOM, yaitu 1 mg/kg. Kadar merkuri tertinggi yang ditemukan mencapai angka tertentu, yang menunjukkan potensi risiko kesehatan. Kesimpulan: Temuan ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk kosmetik untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan serius akibat paparan merkuri.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

About_Journal

Publisher

Subject

Biochemistry, Genetics & Molecular Biology Chemical Engineering, Chemistry & Bioengineering Immunology & microbiology

Description

Jurnal Medika Farmaka (JMF) adalah jurnal ilmiah di bidang kefarmasian yang dikelola oleh program studi D-3 Farmasi STIKes Karsa Husada Garut di bawah naungan LP4M STIKes Karsa Husada Garut. JMF telah memiliki e-ISSN 2987-372X dengan Nomor SK: 2987372X/II.7.4/SK.ISSN/06/2023) sejak 07 Juni 2023 dan ...