Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan alokasi dana desa mulai dari tahap perencanaan, pelasanaan pelaporan dan pertanggungjawaban di desa Goarie kecamatan Marioriwawo kabupaten Soppeng. Metode penelitian ini yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi langsung dilapangan dengan wawancara dengan beberapa informan yang terkait. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan Transparansi sudah sesuai dengan indikator transparansi sedangkan pada penerapan akuntabilitas fiskal,akuntabilitas birokratis dan akuntabilitas sosial di desa goarie sudah sesuai dengan Undang Undang Desa meskipun pemerintah Desa Goarie tidak mengadakan pemaparan LPJ ke masyarakat untuk setiap pembangunan yang dilakukan
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025