Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tingkat transparansi laporan keuangan syariah pada Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari situs web resmi bank tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi dokumentasi terhadap laporan keuangan tahunan dan informasi relevan lainnya yang dipublikasikan antara tahun tertentu. Evaluasi dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dalam pelaporan keuangan syariah, seperti keterbukaan informasi, kesesuaian dengan standar akuntansi syariah, serta kelengkapan dan aksesibilitas pengungkapan laporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum BSI telah menunjukkan upaya positif dalam menyediakan informasi kepada publik. Namun, tingkat transparansi berada pada kategori "cukup", dikarenakan adanya keterbatasan dalam hal penyajian laporan yang terperinci, keterbacaan, serta konsistensi narasi terkait akad dan Distribusi Hasil Usaha (DHU). Meskipun informasi keuangan dapat diakses melalui situs web perusahaan, peningkatan transparansi masih dapat dilakukan, antara lain melalui penyediaan laporan interaktif, penggunaan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh publik non-akuntan, serta peningkatan frekuensi dan kedalaman pelaporan non-keuangan seperti keberlanjutan dan kepatuhan syariah. Studi ini memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan praktik pelaporan keuangan syariah di industri perbankan syariah Indonesia agar lebih akuntabel, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan pemangku kepentingan.
Copyrights © 2025