Jurnal ini membahas tentang keabsahan wudhu menurut hukum islam (studi kritis terhadap pengguna kosmetik waterproof. Pokok masalah yang dipecahkan dalam penelitian ini yaitu pemahaman wudhu bagi perempuan pengguna kosmetik waterproof. Adapun jenis penelitian yang digunakan field research kualitatif deskriptif yaitu penelitian temuan-temuannya tidak diperoleh melalui prosedur statistik atau bentuk hitungan lainnya, tetapi pada prosedur analisa non. statistik Prosedur ini menghasilkan temuan yang diperoleh dari data yang dikumpulkan dengan beragam sarana. Sarana itu meliputi pengamatan, dan wawancara, namun bisa juga mencakup dokumen, buku, kaset, dan video. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemahaman wudhu bagi perempuan pengguna kosmetik waterproof di lingkup mahasiswi berbeda. Pemahaman mahasiwi yang menggunakan kosmetik waterproof dalam kesehariannya, bahwasanya apabila memakai kosmetik waterproof maka wajib untuk dibersihkan terlebih dahulu dengan pembersih khusus agar tidak  ada yang menghalangi air sampai ke kulit. Namun ada juga mahasiswi pengguna kosmetik waterproof yang tidak membersihkan wajahnya dari kosmetik waterproof, mereka melaksanakan wudhu tanpa memperdulikan kosmetik waterproof yang digunakan menghalangi air wudhu sampai ke kulit. Maka semestinya mahasiswi lebih mendalami terkait syarat sah wudhu agar kiranya wudhu yang dilakukan dapat sah. Karena kunci dari sebuah ibadah yang dilakukan sesorang tergantung pada wudhunya terutama bagi orang yang melaksanakan shalat, jika wudhunya tidak sempurna maka shalatnya tidak sah.Kata Kunci: Pemahaman mahasiswi terhadap keabsahan wudhu
Copyrights © 2025