Artikel ini membahas kekerasan seksual terhadap laki-laki sebagai bagian dari keadilan gender dan hak asasi manusia. Kekerasan seksual terhadap laki-laki sering kali diabaikan dalam diskusi tentang kekerasan seksual, tetapi artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi perspektif hak asasi manusia dan keadilan gender tentang masalah ini di era kontemporer serta untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual laki-laki dan menghapus stigma dan stereotip yang terkait dengan korban laki-laki. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif mendalam dengan menggunakan tinjauan literatur dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di era kontemporer, telah terjadi pergeseran yang signifikan dalam pemahaman dan perhatian terhadap kekerasan seksual terhadap laki-laki. Banyak lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang semakin peduli dan terlibat dalam menangani masalah ini. Masyarakat juga semakin terbuka terhadap isu-isu keadilan gender yang diadvokasi di berbagai bidang, seperti pendidikan, komunitas, dan masyarakat umum. Hal ini menunjukkan adanya kemajuan dalam upaya memerangi kekerasan seksual dan mempromosikan keadilan bagi semua individu, tanpa memandang jenis kelamin.
Copyrights © 2025