Penelitian ini bertujuan untuk menggali pemahaman, pemaknaan, dan pengalaman Hak Jawab terkair pengelolaan oleh redaksi media online, dengan objek penelitian yang dipilih yaitu media online Pikiran-rakyat.com. Penelitian ini menggunakan Teori Fenomenologi Alfred Schutz dengan metode penelitian deskriptif dan pendekatan kualitatif. Penelitian in menggunakan teknik wawancara dan observasi sebagai sumber data untuk menjawab pertanyaan penelitian. Hasil penelitian menemukan bahwa Hak Jawab dipahami sebagai klarifikasi terkait berita yang dianggap merugikan dirinya. Mengamati fenomena saat ini terkait pelanggaran yang sering dilakukan media online dalam pemberitaannya dimaknai sebagai kekhawatiran atau kemunduran bagi dunia jurnalistik kedepannya termasuk penerapan Hak Jawab dalam media online. Pengalaman redaksi Pikiran-rakyat.com terkait Hak Jawab menunjukkan pengelolaan yang terstruktur dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS).
Copyrights © 2023