Penelitian ini mengkaji maṣlaḥah mursalah sebagai metode dan pendekatan komprehensif dalam studi Islam, berangkat dari nash Al-Qur'an dan Hadis tidak selalu menyediakan jawaban eksplisit untuk problematika kontemporer yang terus berkembang. Dalam permasalahan di bidang studi hukum Islam, pendekatan diperlukan untuk mencakup perspektif, paradigma, dan disiplin ilmu untuk untuk memecahkan masalah secara kompleks. Keterbatasan studi ini mengidentifikasi adanya kekosongan dalam literatur ilmiah yang belum secara komprehensif menelaah maṣlaḥah mursalah sebagai sebuah pendekatan, melampaui perannya sebagai metode penetapan hukum semata. Untuk mengisi kekosongan tersebut, penelitian ini mengadopsi metodologi kualitatif dengan jenis studi pustaka. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik dokumentasi dari berbagai sumber primer dan sekunder yang relevan. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan analisis isi dengan orientasi deskriptif-analitis, meliputi reduksi, penyajian, verifikasi, dan interpretasi data secara sistematis. Temuan penelitian ini menegaskan bahwa maṣlaḥah mursalah memiliki validitas yang kuat sebagai metode penetapan hukum dan sekaligus sebagai pendekatan dalam studi Islam. Sebagai pendekatan, maṣlaḥah mursalah memiliki ruang lingkup yang terbatas pada bidang muamalah dan karakteristik yang jelas, memungkinkan analisis isu-isu kontemporer secara fleksibel namun tetap berpegang pada maqāṣid al-syari'ah. Ini menjadikan maṣlaḥah mursalah instrumen krusial bagi para cendekiawan untuk memastikan relevansi hukum Islam dalam menjawab tantangan zaman demi kemaslahatan umat.
Copyrights © 2025