Perencanaan sistem pentanahan pada instalasi listrik Gedung Kelurahan 29 Ilir bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna serta melindungi peralatan listrik dari risiko arus bocor dan sambaran petir. Pada artikel ini penulis melakukan kegiatan pengabdian dengan menganalisis kondisi tanah di lokasi, yang menunjukkan nilai resistivitas berkisar antara 30 Ωm hingga 40 Ωm. Metode U. Dwight digunakan untuk menghitung resistansi pentanahan dengan elektroda batang yang akan ditanam vertikal kedalam tanah sepanjang 10 meter, dimana dapat menghasilkan nilai resistansi 4,35 Ω, dimana nilai tersebut dapat memenuhi standar PUIL 2011 di bawah 5 Ω. Hasil menunjukkan bahwa sistem yang dirancang efektif dan dapat diimplementasikan untuk mengurangi risiko kerugian akibat dari bahaya arus bocor atau tegangan sentuh listrik. Dengan dukungan dari pihak Kelurahan 29 Ilir, Universitas Palembang, dan kelompok mahasiswa KKN, diharapkan perencanaan ini dapat menjadi acuan bagi pengembangan sistem pentanahan pada renovasi instalasi listrik gedung kantor Kelurahan 29 Ilir dan memberikan dampak positif bagi pengguna instalasi listrik.
Copyrights © 2025