Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran strategis Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam memfasilitasi optimalisasi dana sosial Islam—seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)—sebagai instrumen perencanaan keuangan berkelanjutan di Indonesia. Dalam konteks ekonomi Islam, dana sosial memiliki potensi besar untuk mendukung redistribusi kekayaan dan pembangunan sosial-ekonomi masyarakat. Melalui pendekatan kualitatif dan studi literatur, penelitian ini menyoroti bagaimana LKS berfungsi sebagai intermediary yang amanah, efisien, dan sesuai prinsip syariah dalam penghimpunan, pengelolaan, dan pendistribusian dana sosial. Hasil studi menunjukkan bahwa integrasi ZISWAF dalam sistem perencanaan keuangan tidak hanya meningkatkan inklusi keuangan syariah, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi umat dan mendukung agenda pembangunan nasional. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi, digitalisasi layanan, serta peningkatan literasi keuangan syariah untuk memaksimalkan peran LKS dalam pengelolaan dana sosial Islam di Indonesia
Copyrights © 2025