Perbankan memiliki peran dalam mempermudah alur pengalihan dana dari individu yang memiliki surplus dana kepada mereka yang memerlukan, dalam melaksanakan proses ini, perbankan mengumpulkan dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dan menyalurkan kembali dana itu kepada pihak yang membutuhkan untuk kegiatan yang lebih produktif. Peran itu menjadikan perbankan disebut sebagai institusi perantara keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk memperbarui studi sebelumnya dengan fokus pada pengaruh rasio likuiditas dan profitabilitas terhadap stabilitas keuangan bank syariah. Metode penelitian ini adalah kajian pustaka, dengan menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan informasi yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan merupakan analisis yang dilakukan untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan telah melaksanakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan dengan baik dan benar. Langkah yang dapat diambil perusahaan untuk mengevaluasi kinerja keuangan adalah dengan menganalisis laporan keuangan. Dengan analisis keuangan, perusahaan dapat menilai kinerjanya dalam aspek keuntungan (profitability ratio), likuiditas (liquidity ratio), serta efisiensi dan efektivitas penggunaan uang dan utang. Dengan memanfaatkan angka-angka tersebut, perusahaan tentu dapat mengenali perubahan kondisi keuangan dan segera melakukan tindakan yang sesuai berdasarkan informasi terbaru. rasio likuiditas adalah rasio yang menunjukkan kapasitas perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Rasio likuiditas, yang juga dikenal sebagai rasio modal kerja, adalah rasio yang digunakan untuk menilai seberapa likuid suatu perusahaan. Rasio Profitabilitas menilai efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditunjukkan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh sehubungan dengan penjualan maupun investasi; semakin baik
Copyrights © 2025