Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan prinsip keadilan dalam Islam (‘adl) pada sistem kompensasi karyawan di CV Surya Kejayaan, sebuah perusahaan penggilingan beras yang berlokasi di Kabupaten Jember. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai keadilan diimplementasikan melalui pemberian upah yang disesuaikan dengan jenis pekerjaan, beban kerja, masa kerja, serta kontribusi individu. Kompensasi juga diberikan dalam bentuk bonus atas kedisiplinan, tunjangan hari raya, dan uang makan bagi pekerja lembur, yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah. Meskipun belum semua karyawan mendapatkan jaminan sosial, perusahaan menunjukkan komitmen untuk melakukan perbaikan secara bertahap. Penerapan prinsip ‘adl terbukti mendorong terciptanya lingkungan kerja yang adil, sejahtera, dan produktif, serta mendukung tercapainya tujuan syariat Islam (maqāṣid al-sharī‘ah).
Copyrights © 2025