Sejarah Bank Indonesia (BI) berawal dari De Javasche Bank (DJB) yang didirikan pada tahun 1828 oleh pemerintah kolonial Belanda sebagai bank sirkulasi untuk mencetak dan mengedarkan Gulden Hindia Belanda. Setelah kemerdekaan, desakan untuk memiliki bank sentral nasional mendorong nasionalisasi DJB pada tahun 1951. Melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 1953, DJB diubah menjadi Bank Indonesia, dengan peran utama dalam pencetakan uang, pengelolaan kebijakan moneter, dan pengawasan sistem pembayaran. Reformasi besar terjadi pasca krisis moneter 1997-1998, ketika BI memperoleh independensi penuh melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, memperkuat perannya dalam menjaga kestabilan nilai rupiah dan stabilitas sistem keuangan. BI kini berperan dalam pengelolaan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS, BI-Fast, dan proyek rupiah digital, mencerminkan adaptasi terhadap tantangan global dan teknologi keuangan modern
Copyrights © 2025