Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara
Vol. 1 No. 6 (2025): Menulis - Juni

Pembagian Hak Waris Pada Anak Di Luar Nikah

Rahma Kamilia Putri Samudra1 (Unknown)
Safarina Adelia Putri (Unknown)
Rahayu Sri Utami (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Permasalahan hak waris anak luar nikah menjadi isu kompleks dalam sistem hukum Indonesia yang mengenal pluralisme hukum—antara hukum positif, hukum Islam, dan norma sosial. Secara historis, anak yang lahir di luar ikatan perkawinan hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya, yang membatasi haknya atas warisan. Namun, melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar nikah yang terbukti memiliki hubungan biologis dengan ayahnya memperoleh pengakuan hukum untuk mendapatkan hak keperdataan, termasuk hak waris. Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis peraturan perundang-undangan, fatwa, dan putusan pengadilan yang relevan, serta mengevaluasi praktik peradilan dan hambatan sosial dalam implementasi hak waris anak luar nikah. Kajian ini juga menyoroti konsep wasiat wajibah dalam hukum Islam sebagai solusi alternatif dalam menjamin keadilan bagi anak luar nikah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada kemajuan normatif, implementasinya di lapangan masih terkendala oleh resistensi sosial, interpretasi hukum yang tidak seragam, dan minimnya regulasi teknis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

menulis

Publisher

Subject

Other

Description

Menulis : Jurnal Penelitian Nusantara adalah jurnal multidisiplin yang bertujuan untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian yang relevan dalam berbagai bidang ilmu, baik ilmu sosial, humaniora, sains, teknologi, hingga kajian budaya Nusantara. Jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, dan ...