Kasus pernikahan dini masih banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan. Berbagai faktor melatarbelakangi mengapa masih banyak orang tua yang menikahkan anak mereka yang masih di bawah umur. Mulai dari beban ekonomi hingga tradisi setempat melihat pernikahan dini sebagai hal yang wajar. Padahal risiko dari pernikahan dini sangat banyak antara lain usia yang masih belum matang mengakibatkan pernikahan rentan perceraian, fisik yang belum siap untuk hamil dan melahirkan menambah risiko kesehatan. Oleh karena itu, tim pengabdian dari Universitas Negeri Semarang melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada para remaja di Desa Bogowanti untuk lebih mengenal peran dan fungsi posyandu remaja agar lebih optimal. Hasil pengabdian menunjukkan bahwa kader remaja antusias dalam melaksanakan tugasnya untuk mendampingi dan memberikan sosialisasi kepada teman sebaya tentang risiko nikah dini. Sehingga, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berdampak pada peningkatan kesadaran warga desa untuk tidak dengan mudah menikahkan anak mereka yang masih remaja. Remaja sebagai agen perubahan sosial dapat berkontribusi pada pencegahan pernikahan dini di lingkungannya. Pada akhirnya, kasus pernikahan dini tidak terjadi lagi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025