Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, merupakan kawasan pesisir yang rentan terhadap banjir pasang laut (ROB), dengan frekuensi 4-6 kali per tahun. Bencana ini menyebabkan kerusakan rumah, kerugian material rata-rata Rp50 juta per rumah tangga, dan gangguan sosial-ekonomi masyarakat. Kegiatan pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak bertujuan menyusun data akurat untuk merancang relokasi yang tepat sasaran. Metode yang digunakan meliputi observasi lapangan, pemetaan berbasis drone, wawancara dengan 50 kepala keluarga, dan koordinasi dengan pemerintah desa. Hasilnya, 862 rumah teridentifikasi terdampak, dengan 20 rumah diprioritaskan untuk relokasi tahap pertama pada lahan hibah seluas 1 hektar di Area Penggunaan Lain (APL). Kegiatan ini mendukung rehabilitasi pasca-bencana berbasis data spasial dan partisipasi masyarakat, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008. Tantangan utama meliputi resistensi warga terhadap relokasi dan koordinasi antar instansi yang perlu diperkuat.
Copyrights © 2025