Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada usaha mikro kecil di Kota Gorontalo. Pajak merupakan sumber pendapatan negara yang vital untuk pembangunan, namun kepatuhan wajib pajak masih rendah. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis jalur dengan sampel 47 wajib pajak. Hasil analisis menunjukkan bahwa sanksi administrasi dan sanksi pidana memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pelaporan pajak, masing-masing dengan kontribusi sebesar 32,9% dan 65,4%. Nilai koefisien determinasi (R²) menunjukkan bahwa 88,5% variabilitas kepatuhan pelaporan dapat dijelaskan oleh kedua faktor tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan pengetahuan perpajakan dan penerapan sanksi yang tegas dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya akan mendukung peningkatan pendapatan negara.
Copyrights © 2025