Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Gampong Sawang Ba’u, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan. Pembentukan BUMG di wilayah ini merupakan bagian dari upaya untuk menggali potensi ekonomi lokal serta menurunkan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh, persentase penduduk miskin di Kabupaten Aceh Selatan terus mengalami penurunan dari tahun 2018 hingga 2020, yang menunjukkan adanya potensi keberhasilan program-program ekonomi berbasis gampong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengelolaan BUMG di Gampong Sawang Ba’u dilaksanakan melalui empat tahapan manajerial, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Secara umum, pengelolaan BUMG telah berjalan secara transparan dan partisipatif, dengan pelibatan masyarakat dalam proses musyawarah dan pelaporan keuangan yang terbuka. Namun demikian, efektivitas BUMG dalam meningkatkan ekonomi masyarakat belum optimal, karena dampaknya masih terbatas pada sebagian pelaku usaha tertentu dan belum merata dirasakan oleh seluruh warga gampong
Copyrights © 2025