Ahlana: Jurnal Hukum dan Hukum Keluarga Islam


Nafkah Dalam Perspektif Qawa'id Fiqhiyyah

Wiranto, Wiranto (Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur'an Isy Karima)
Adly, Muhammad Amar (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Firmansyah, Heri (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji kaidah-kaidah yang berkaitan dengan nafkah dalam hukum Islam dan implementasinya dalam konteks kehidupan keluarga Muslim kontemporer. Transformasi sosial ekonomi modern telah menghadirkan kompleksitas baru yang menuntut pemahaman mendalam terhadap konsep nafkah sebagai manifestasi keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab dalam ajaran Islam. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif terhadap literatur fiqh klasik dan kontemporer, serta data empiris dari praktik peradilan agama di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nafkah dalam perspektif syariah memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar pemenuhan kebutuhan material, meliputi aspek spiritual, sosial, dan psikologis. Konsep kecukupan (kifayah) sebagai standar minimal nafkah mendemonstrasikan fleksibilitas hukum Islam dalam mengakomodasi perbedaan kondisi sosial ekonomi. Pendekatan maqashid syariah terbukti efektif sebagai kerangka metodologis dalam merespons tantangan implementasi kaidah nafkah di era modern. Integrasi pendekatan interdisipliner antara kajian fiqh, sosiologi keluarga, ekonomi Islam, dan psikologi memberikan perspektif holistik dalam memahami fenomena nafkah kontemporer. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan regulasi adaptif, penguatan institusionalisasi peradilan agama, dan peningkatan literasi hukum Islam masyarakat sebagai strategi optimalisasi implementasi kaidah nafkah yang berkeadilan dan berkelanjutan

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ahlana

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ahlana: Jurnal Hukum dan Hukum Keluarga Islam emphasizes the study of Islamic family law and Islamic law in Islamic countries in general and specifically in Indonesia by emphasizing the theories of Islamic family law and Islamic law and its practices in the Islamic worlds that developed in ...