Jejak digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin
Vol. 1 No. 3 (2025): MEI

Perlindungan Hukum Perdata bagi Pekerja Platform Digital (Gig Economy) dalam Sistem Hubungan Kerja Non-Tradisional

Mar'atul Habibah (Unknown)
Mila Erliana (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum perdata bagi pekerja platform digital di Indonesia. Pekerja platform digital adalah individu yang bekerja secara independen dan fleksibel melalui platform digital, seperti pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja freelance. Namun, pekerja platform digital sering kali menghadapi tantangan dalam hal perlindungan hukum perdata, karena status mereka yang tidak jelas dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi literatur. Sumber data yang digunakan meliputi buku, artikel jurnal, laporan, situs web, dan dokumen hukum yang terkait dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum perdata bagi pekerja platform digital di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan dan tantangan. Kelemahan tersebut meliputi ketidakjelasan status pekerja, minimnya perlindungan hukum, dan ketergantungan pada platform. Tantangan tersebut meliputi kompleksitas hubungan kerja, kurangnya regulasi, dan perubahan teknologi. Penelitian ini juga menemukan bahwa pengembangan regulasi yang terkait dengan perlindungan hukum perdata bagi pekerja platform digital sangat penting untuk memastikan bahwa pekerja platform digital mendapatkan perlindungan yang memadai.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jejakdigital

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Multidisiplin adalah jurnal elektronik dan cetak Open Access Journal yang diterbitkan oleh Indo Publishing setiap 6 kali dalam setahun menyediakan forum untuk mempublikasikan artikel penelitian asli, artikel review dari kontributor, dan berita teknologi baru mencangkup multidisiplin ...