Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Perdata bagi Pekerja Platform Digital (Gig Economy) dalam Sistem Hubungan Kerja Non-Tradisional Mar'atul Habibah; Mila Erliana
Jejak digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1 No. 3 (2025): MEI
Publisher : INDO PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/m2mks634

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum perdata bagi pekerja platform digital di Indonesia. Pekerja platform digital adalah individu yang bekerja secara independen dan fleksibel melalui platform digital, seperti pengemudi ojek online, kurir, dan pekerja freelance. Namun, pekerja platform digital sering kali menghadapi tantangan dalam hal perlindungan hukum perdata, karena status mereka yang tidak jelas dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi literatur. Sumber data yang digunakan meliputi buku, artikel jurnal, laporan, situs web, dan dokumen hukum yang terkait dengan topik penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum perdata bagi pekerja platform digital di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan dan tantangan. Kelemahan tersebut meliputi ketidakjelasan status pekerja, minimnya perlindungan hukum, dan ketergantungan pada platform. Tantangan tersebut meliputi kompleksitas hubungan kerja, kurangnya regulasi, dan perubahan teknologi. Penelitian ini juga menemukan bahwa pengembangan regulasi yang terkait dengan perlindungan hukum perdata bagi pekerja platform digital sangat penting untuk memastikan bahwa pekerja platform digital mendapatkan perlindungan yang memadai.
Tata Cara Berkomunikasi Terkait Waktu dan Jam dalam Bahasa Inggris Mutiara Dewi Lestari; Annisa Regina Maharani; Dina Anggreyani; M. Fauzi Ramadani; Lutfia Eka Ramadhani; Mar'atul Habibah; Anggi Saputra
Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2025): OKTOBER-DESEMBER
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/sa80df80

Abstract

In this article, we comprehensively discuss the correct methods and rules for communicating about time and clocks in English. Mastery of this subject is crucial for effective daily and professional communication. The discussion covers various aspects, starting with the formal ways of telling the time (o'clock, quarter past, half past, quarter to) and the informal ways (using past and to), including the differences and contexts of their usage. Furthermore, the article elaborates on the use of the 12-hour format (AM/PM) and the 24-hour format (military time), along with the conversion rules and appropriate situations for each format. Additionally, it discusses common time-related phrases (for example, at noon, at midnight, in the morning, on time, in time), the correct usage of time prepositions (at, on, in), and how to ask for and reply to questions about time. The objective of this article is to provide a practical and structured guide so that readers can speak and write about time in English accurately and confidently.