Penerapan Syariat Islam di Aceh Barat melibatkan peran ulama yang berfungsi sebagai pengawas dan pemberi pertimbangan dalam kebijakan pemerintahan dan sosial, meskipun tanpa kedudukan eksekutif. Ulama, melalui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), berperan penting dalam mengarahkan pelaksanaan syariat yang diatur dalam berbagai Qanun. Meskipun ada tantangan dalam koordinasi antar lembaga dan resistensi masyarakat, perencanaan matang dan sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat diperlukan untuk memastikan penerapan syariat Islam berjalan efektif, terstruktur, dan menciptakan kehidupan yang harmonis.
Copyrights © 2025