Pemerintah Indonesia mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam birokrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Kementerian Agama, sebagai salah satu lembaga strategis, turut melaksanakan SPBE guna mendukung reformasi birokrasi serta memperbaiki mutu layanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi implementasi SPBE di lingkungan Kementerian Agama, tantangan yang muncul dalam pelaksanaannya, serta pengaruhnya terhadap kinerja dan pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan SPBE di Kementerian Agama telah mencakup sistem perencanaan, layanan publik digital, serta integrasi data dan aplikasi. Namun, hambatan masih dijumpai pada aspek sumber daya manusia, infrastruktur, dan koordinasi antarunit kerja. Kendati demikian, SPBE telah memberikan dampak positif berupa peningkatan akses layanan, percepatan proses administrasi, serta penguatan transparansi.
Copyrights © 2025