Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan teknologi informasi (TI) dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat dalam konteks pelayanan publik. Dalam era digital, teknologi informasi memainkan peran penting dalam memodernisasi sistem pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei kepada masyarakat yang menerima layanan publik melalui platform berbasis teknologi informasi. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan teknik analisis regresi untuk mengidentifikasi hubungan antara pemanfaatan teknologi informasi, kualitas layanan, dan tingkat kepuasan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi yang optimal dapat meningkatkan kualitas layanan publik, yang pada gilirannya berkontribusi positif terhadap kepuasan masyarakat. Penelitian ini menyarankan bahwa pemerintah perlu terus mengembangkan infrastruktur teknologi informasi dan pelatihan bagi aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat proses digitalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025