Pelayanan publik dianggap sebagai elemen yang krusial bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Tujuannya adalah untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat yang beragam dan menekankan perlunya institusi pemerintah beroperasi dengan optimal. Kualitas pemerintahan dapat diukur dengan kemampuannya untuk mengamankan demokrasi, melindungi hak asasi manusia, meningkatkan ekonomi masyarakat, serta melindungi dan mengelola sumber daya negara dengan bijak. Upaya meningkatkan mutu layanan publik adalah tindakan krusial dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Beban kerja (workload) merupakan suatu perbedaan antara kapasitas atau kemampuan pekerja dengan tuntutan pekerjaan yang harus dihadapi. Mengingat kerja manusia bersifat mental dan fisik, maka masing-masing mempunyai tingkat pembebanan yang berbeda-beda. Tingkat pembebanan yang terlalu tinggi memungkinkan pemakaian energi yang berlebihan dan terjadi overstress, sebaliknya intensitas pembebanan yang terlalu rendah memungkinkan rasa bosan dan kejenuhan atau understress. Kesesuaian beban kerja yang diatur oleh perusahaan terhadap kondisi pekerja perlu diperhatikan. Penelitian ini bersifat deskriptif, bertujuan untuk mendeskripsikan, atau menggambarkan, menjelaskan, dan menjawab secara menyeluruh mengenai objek yang diteliti, dalam kejadian yang sesungguhnya pada saat melakukan penelitian di lapangan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian berbentuk naskah, dan dokumen pendukung lainnya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang karyawan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang relevan dengan tugas yang diemban, Sumber Daya Manusia yang profesional menunjukkan sikap dan tindakan yang sesuai dengan standar pelayanan yang baik, Integritas tinggi pada karyawan menjaga kualitas pelayanan yang adil, jujur, dan transparan. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang kesenjangan antara jumlah sumber daya manusia dengan jumlah pelayanan dikarenakan adanya pemohonan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) dari pemerintah Kabupaten Malang dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pasuruan yang akan berdampak penambahan pegawai untuk ditugaskan. Untuk mengelola beban kerja dalam meningkatkan kualitas pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menerapkan strategi antara lain adalah prioritas tugas, delegasi yang efektif, penggunaan teknologi, dan komunikasi yang baik.