Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi judi online terhadap tingkat pengangguran dan dampaknya dari perspektif ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan pendekatan survei dan analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online memperburuk kondisi finansial masyarakat, meningkatkan kecanduan, dan pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pengangguran. Intervensi kebijakan diperlukan untuk menangani pengangguran dan dampak negatif judi online dalam konteks ekonomi Islam. Adanya penurunan jumlah pengangguran di Indonesia, meskipun menunjukkan tren positif, belum diiringi dengan perbaikan signifikan dalam kualitas hidup masyarakat. Banyak individu, terutama dari kalangan lulusan pendidikan menengah ke bawah, beralih ke aktivitas berisiko seperti judi online sebagai pelarian dari kesulitan ekonomi. Beberapa faktor utama penyebab pengangguran di Indonesia mencakup kurangnya lapangan kerja, keterampilan yang tidak memadai, kurangnya informasi pekerjaan, ketidakmerataan peluang kerja, dan rendahnya efisiensi pelatihan kerja oleh pemerintah.
Copyrights © 2025