Nelayan tangkap skala kecil pada umumnya menggunakan lampu minyak tanah (lampu petromaks) untuk menangkap ikan dengan teknik light fishing. Penggunaan minyak tanah saat ini sedang mengalami kendala ketersediaan, karena sejak tahun 2008, pemerintah telah membatasi penggunaan minyak tanah dan menggantinya dengan LPG. Kondisi ini telah berpengaruh buruk pada kelangsungan usaha nelayan tangkap. Artikel ini melaporkan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau yaitu pengadaan lampu LED bertenaga baterai beserta alat pengisian muatan baterai menggunakan listrik tenaga surya, untuk mensubstitusi lampu petromaks. Panel surya dipasang pada suatu konstruksi yang dilengkapi roda, sehingga dapat dipindah-pindah dengan mudah. Karenanya peralatan ini dinamakan movable solar battery charger (MSBC). Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat mencakup perancangan, pembuatan, dan pengujian MSBC, penyerahan MSBC kepada mitra, dan evaluasi penggunaan MSBC oleh mitra. Kami telah mengevaluasi mitra untuk mengetahui dampak penggunaan teknologi MSBC dan lampu LED bertenaga baterai terhadap usaha penangkapan ikannya. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mitra telah menggunakan lampu LED bertenaga baterai untuk menangkap ikan di malam hari, dan menggunakan MSBC untuk mengisi muatan baterai di siang hari. Dengan menggunakan MSBC, mitra telah beralih dari penggunaan lampu petromaks ke lampu LED, sehingga dapat menghemat biaya operasional sebesar Rp 180.000 tiap bulan.
Copyrights © 2025