Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
Vol 4 No 01 (2025): Al-Nadhair

Argumentasi Pro-Kontra Zakat Fitrah Menggunakan Uang: Studi Komparatif Mażhab Syāfi’ī Dan Mażhab Hanafī

Ahwadzy, Muhammad Arfan (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2025

Abstract

Abstrak: Pembayaran zakat fitrah dewasa ini mulai bergeser dari yang menggunakan makanan pokok kepada uang tunai. Khususnya di Indonesia, pembayaran zakat fitrah menggunakan uang menuai pro-kontra di masyarakat mengenai keabsahannya. Berdasarkan hal itu, penelitian ini hendak mengkaji hukum dan dasar pengambilan dalil zakat fitrah menggunakan uang dalam tinjauan Mażhab Syāfi’ī dan Mażhab Hanafī. Melalui pendekatan normatif-komparatif dengan studi bermazhab secara manhaji, teks-teks Al-Qur'an, Hadis, dan Kutub at-Turāṡ diinterpretasi dengan teori uṣūl fiqḥ. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, yang kemudian dianalisis menggunakan teknik interaktif, yaitu reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Mażhab Syāfi’ī tidak melegalkan zakat fitrah dengan uang berdasarkan dalil hadis yang secara eksplisit hanya menjelaskan legalitas zakat fitrah menggunakan makanan pokok. Makanan pokok tidak bisa disamakan (diilhaq-kan) dengan uang, karena selain zakat fitrah bersifat ta’abbudi, mata uang sering kali mengalami fluktuasi nilai, sedangkan makanan pokok lebih terjamin kestabilan harganya. Sedangkan Mażhab Hanafī memahami legalitas zakat dengan uang berdasarkan adanya titik temu antara makanan dan uang, yaitu sama-sama memiliki nilai ekonomis. Sehingga uang juga dapat diterima sebagai alternatif pembayaran zakat fitrah. Implikasi dari temuan ini menegaskan pentingnya memahami hukum Islam secara komprehensif, untuk memahami Islam sebagai agama yang dinamis dan flesksibel terhadap realitas kehidupan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Al-Nadhair

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk ...