Legalitas usaha adalah faktor penting dalam mendukung perkembangan dan keberlangsungan UMKM di Indonesia. Tulisan ini membahas program pendampingan legalitas untuk UMKM “Ngemil Yuk”, sebuah bisnis makanan ringan yang didirikan pada Januari 2025. Pendampingan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025 oleh mahasiswa Manajemen Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo (UNUSIDA), dengan perhatian utama pada proses pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya kelegalan serta memberikan arahan praktis mengenai langkah-langkah pendaftaran usaha secara resmi. Temuan dari kegiatan menunjukkan bahwa metode pendampingan langsung dapat memperlancar proses legalisasi dan memberikan efek positif terhadap pengelolaan usaha. Program ini juga mengajak pelaku UMKM untuk lebih menyadari pentingnya pencatatan dan dokumentasi usaha sebagai dasar untuk mencapai pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025