Pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Roti bertujuan meningkatkan legalitas, daya saing usaha, memberikan bantuan, dan dukungan teknis. Kegiatan pengabdian ini dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025 di Desa Simpang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Pendampingan pembuatan NIB pada UMKM Roti memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan menjadi lebih kompetitif di pasar. Pendampingan ini membantu UMKM Roti memenuhi persyaratan hukum, meningkatkan akses pasar, dan meningkatkan usahanya. Hasilnya, UMKM Roti dapat beroperasi dengan lebih aman, percaya diri, meningkatkan penjualan, dan daya saingnya.
Copyrights © 2025