NALAR: Journal Of Law and Sharia
Vol 2 No 2 (2024): NALAR: Journal Of Law and Sharia

ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BIMA KELAS 1A NOMOR: 1467/PDT.G/2022/PA BIMA

Nurmila, Siti (Unknown)
Mahmudah, Husnatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana hakim mepertimbangkan dalam menetapkan kosep sama rata dalam membagi harta bersama setelah percereian di Pengadilan Agama Bima Kelas 1 a. Penelitian ini merupakan peneliatian Pendekatan Yuridis Normatif dan legal research yang didukung oleh data primer dan data sekunder. Adapun data primer didapatkan dari narasumber melalui observasi dan wawancara, sedangkan data sekunder didapatkan melalui buku-buku, jurnal, serta didapatkan juga diperaturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini hakim memberikan bagian dengan sama rata karena melihat bahwa harta yang didapatkan itu didapatkan secara bersama-sama antara suami istri pada saat pernikahan, dengan dibuktikan dengan bukti-bukti yang diberikan pada saat persidangan, dalam penelitian maka pembagian harta bersama tersebut didapatkan secara bersama dan dibagi dengan konsep sarata oleh ketua mejelis hakim pada putusan perkara Nomor 1467/pdt/G/2022/PA Bima.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

nalar

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

NALAR: Jurnal of Law dan Sharia adalah jurnal Ilmiah dalam bidang Ilmu Hukum dan Hukum Islam (Syariah) yang diterbitkan oleh Sarau Institut, Jurnal NALAR ini mengkaji berupa hasil-hasil penelitian dan review dalam bidang kajian terpilih meliputi berbagai cabang hukum secara Umum ataupun secara ...