Kepatuhan wajib pajak merupakan faktor krusial dalam optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan. Namun, tingkat kepatuhan yang masih rendah menjadi tantangan bagi otoritas pajak, termasuk di wilayah kerja KPP Pratama Samarinda Ulu. Penelitian ini bertujuan guna menguji dampak dari sanksi pajak serta pemahaman peraturan pajak kepada kepatuhan wajib pajak, melalui preferensi risiko dijadikan variabel moderasi. Penelitian ini dilaskanakan di KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Samarinda Ulu, dengan melibatkan wajib pajak orang pribadi yang tercarat di wilayah tersebut. Sebanyak 93 responden menjadi sampel yang dipilih berdasarkan probability sampling melalui teknik simple random sampling. Data didapatkan melalui kuesioner terstruktur berdasarkan skala Likert 5 poin, dan diolah mempergunakan PLS-SEM (Partial Least Squares-Structural Equation Modeling) melalui SmartPLS 3.2.9. temuan penelitian memperlihatkan bahwasanya pemahaman peraturan pajak serta sanksi pajak berdampak positif serta signifikan kepada kepatuhan wajib pajak. Selain itu, preferensi risiko juga memiliki dampak positif serta signifikan kepada kepatuhan wajib pajak. Namun, efek moderasi preferensi risiko pada hubungan antara sanksi pajak dan kepatuhan wajib pajak tidak signifikan. Temuan ini memperlihatkan bahwasanya peningkatan kepatuhan wajib pajak bisa dicapai dengan penegakan sanksi pajak yang lebih ketat serta peningkatan pemahaman peraturan pajak.
Copyrights © 2025