Abstrak. The occurrence of several cases experienced by the author himself, the author tries to provide a summary of what happened and hopes that this will not happen to the implementation of construction activities in Indonesia, especially construction work contract activities involving foreign investors. They are very interested in doing business in Indonesia. Especially in accordance with government programs to attract as many foreign investors as possible to do business in Indonesia. In this case, the reference or law in the implementation of construction work contract activities in Indonesia also has permanent laws and legal channels and must be implemented by both parties, both job owners or investors or also by the implementing contractor who wins the work tender. Keywords: investors , work contract, law, tender. Abstrak. Terjadinya beberapa kasus yang dialami oleh penulis sendiri, maka penulis mencoba memberikan rangkuman atas apa yang terjadi dan berharap ini tidak terjadi pada pelaksanaan kegiatan konstruksi di Indonesia, terutama kegiatan kontrak kerja konstruksi yang melibatkan pihak-pihak investor asing. Mereka sangat tertarik untuk berusaha di Indonesia. Terutama juga sesuai program – program pemerintah untuk menarik investor-investor asing sebanyak-banyaknya untuk berusaha di Indonesia. Dalam hal ini tentang acuan atau undang-undang dalam kegiatan pelaksanaan kontrak kerja konstruksi di Indonesia juga sudah mempunyai undang-undang dan jalur hukum yang tetap dan harus dilaksanakan oleh ke dua belah pihak baik pemilik kerja atau investor ataupun juga oleh kontraktor pelaksana yang memenangkan tender pekerjaan. Kata Kunci: Investor, Kontrak kerja, Undang-undang, tender
Copyrights © 2025